RAWUH.com – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan kini kembali diperiksa oleh penyidik kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (19/10/2016). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan 33 aset badan usaha milik daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Timur
Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Dahlan Iskan masuk ke dalam gedung Kejati Jawa Timur sekitar pukul 08.30 dengan memakai celana jeans dan kemeja abu-abu dengan rompi warna biru.
Sementara itu, Dahlan tidak member kesempatan kepada wartawan untuk melakukan sesi tanya jawab, tetapi ia menceritakan mengenai pemeriksaan yang selama tiga hari ini dijalaninya.
“Meskipun selama beberapa hari saya diperiksa terus menerus tapi pemeriksaan ini belum selesai dan akan dilanjutkan pada hari Senin besok, mungkin juga hari-hari berikutnya,” jelas Dahlan Iskan.
“Materi pertanyaan masih sama seputar pelepasan aset tersebut. Dimana untuk jumlah materi pertanyaan tergantung dari jumlah jawaban serta pengembangan penyidikan nantinya,” tambahnya.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam materi serta pemeriksaan sebelumnya pada 18 Oktober 2016.
Alasan yang membuat pemeriksaan tersebut kembali dilakukan adalah karena terdapat sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Dahlan Iskan secara rinci. Dahlan sendiri juga mengaku kalau dirinya sudah lupa.
“Dia tidak dapat menjawab secara detail karena lupa, makanya pemeriksaannya juga berjalan cukup lama,” kata Dandeni, Rabu (19/10/2016).
Kasus aset PWU sudah diusut Kejati Jatim pada tahun 2015. Penjualan dua aset PWU di Kediri dan Tulungagung yang telah dilaksanakan dengan curang. Karenanya, negara telah dirugikan.
Penjualan saat itu terjadi pada tahun 2003, yaitu ketika Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Dirut PT PWU tahun 2000-2010.
Pihak Kejaksaan sudah menetapkan mantan Manajer Aset PWU yaitu Wishnu Wardhana sebagai tersangka, saat ini ia sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
