Rawuh.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto menyatakan bahwa Komisi Pengawas akan menjatuhkan sanksi berat kepada Ruhut Sitompul terkait sikapnya yang telah mendukung Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI 2017.
“Soal sanksi berat yang disampaikan oleh Komwas, hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwasnya memberikan sanksi berat pada Ruhut Sitompul. Karena sanksi tersebut berat, maka akan disampaikan ke dewan kehormatan,” jelas Agus, Selasa (18/10/2016).
Agus Hermanto juga menjelaskan jika sanksi berat itu bisa berpotensi besar mengakhiri karir sebagai Anggota Komisi III DPR di Partai Demokrat.
“Sanksi berat ini berakibat buruk bagi Pak Ruhut. Sanksi tersebut bisa saja pemecatan dan bisa juga pencabutan dari anggota DPR,” tambahnya.
Pemberian sanksi kepada Ruhut karena keputusannya untuk masuk ke dalam tim sukses dari pasangan cagub dan cawagub Basuki Thajaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
Namun Ruhut menanggapi kabar tersebut dengan santai. Ia mengaku kalau dirinya tidak percaya dengan hal itu. Dan ia juga menilai bahwa Agus Hermanto tidak menjabat sebagai Komisi Pengawas Partai Demokrat yang memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi.
“Agus Hermanto itu siapa ? Kau wawancara Komisi Pengawas. Bilang, kata Ruhut jangan bikin kodok tertawa- tawa, termehek mehek. Itu aja komentar gue.,” jelas Ruhut Sitompul.
Di lain pihak, Anggota Dewan Kehormatan PD Darizal Basir menjlaskan kalau sanksi untuk Ruhut sitompul masih dirumuskan. Ia juga membenarkan bahwa Komwas telah merekomendasikan sanksi berat terhadap Ruhut.
“Baru kemarin sidang Ruhut, tapi belum di rumuskan. Baru dalam rencana untuk menerbitkan surat rekomendasi. Ya sanksinya gimana ya, sanksinya berat juga,” ungkap Darizal Basri.
