Rawuh.com – Setelah melakukan uji laboratorium terhadap produk makanan berupa permen jari aneka warna, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hasil dari laboratoriumnya menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung narkoba sama sekali.
“Semua hasilnya negatif. Bahwa sampel produk permen jari aneka warna tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba,” jelas Penny Kusumastuti, kepala BPOM, Sabtu (15/10/2016).
BPOM juga telah melakukan penelusuran serta mengambil contoh permen jari yang berada di wilayah Indonesia, antara lain Serang, Jakarta, Pontianak, Bandung, Banjarmasin dan Padang yang bertujuan untuk dilakukan pengujian laboratorium terhadap kandungan narkoba di dalamnya. Dan hasilnya pun sama negatif narkoba semua.
Selain itu, BPOM juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat dari produk yang berisiko bagi kesehatan tersebut.
Mereka juga diperingatkan untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu terkait makanan dan obat yang kini marak beredar di internet.
Dari data yang diperoleh dari BPOM, produk tersebut sudah terdaftar menjadi produk permen dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492 dengan importer PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Jakarta Utara sejak tahun 2016.
Pihak perusahaan mengaku jika produk permen jari di impor dari perusahaan yang berasal dari China yang bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Mereka juga berjanji akan segera mengklarifikasi berita tersebut ke perusahaan China tersebut.
“Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kesehatan masyarakat, BPOM di seluruh Indonesia sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk permen yang diduga telah mengandung narkoba,” ungkap Biro Hukum dan Humas BPOM, Jum’at (14/10/2016).
