Rawuh.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan siap apabila dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Gosip tersebut muncul ketika Ganjar telah resmi menjadi anggota Komisi II DPR, mitra Kementerian Dalam Negeri.
“Enggak apa-apa. Boleh. Malah nanti akan saya jelaskan,” kata Ganjar, Jum’at (14/10/2016).
Hal tersebut dikarenakan mantan Bendara Umum Partai Demokrat yakni Nazaruddin yang saat ini menjadi terpidana atas kasus Wisma Atlet ini sempat menyebut nama Ganjar sebagai pihak yang menerima dana korupsi e-KTP.
“Pernah dulu saya disebut, makanya saya bilang, siapa yang ngasih saya, malah saya bantu bongkar kasus ini,” tambah Ganjar Pranowo.
Selama dua tahun, pihak KPK telah menyelidiki kasus korupsi e-KTP ini. Dalam Proyek yang bernilai Rp 6 triliun tersebut, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 2 triliun. KPK juga menyatakan akan terus menyelidiki pihak mana saja yang menerima aliran dana tersebut.
Selain Gubernur Jawa Tengah, Nazaruddin juga menyebutkan nama lain yang ikut terlibat yaitu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan pimpinan Badan Anggaran DPR Melchias Markus.
Selain itu, KPK juga sudah berhasil menetapkan Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri dan Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto sebagai tersangka kasus korupsi dari proyek e-KTP.
Irman dan Sugiharto akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
