Rawuh.com – BNN (Badan Narkotika Nasional) Berharap kepada masyarakat Indonesia supaya bisa bekerjasama dalam tindakan pencegahan serta pemberantasan narkotika yang ada di Indonesia, khususnya para wartawan atau media massa.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Brigjen Rochmat Sunanto, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN pada Diskusi Panel Hukum Acara Pidana Narkotika dalam Perspektif Media Massa yang digelar di Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
“Keterbukaan informasi publik ini semata-mata tidaklah harus dibuka secara lebar-lebar. Jadi kami mohon untuk bisa dipilah-pilah dalam menyampaikan informasi,” ucap Rochmat Sunanto.
Hal tersebut dikarenakan media massa juga memberikan sejumlah informasi yang dianggap penting bagi keberhasilan penyelidikan serta menjadi alat yang sangatlah tepat guna mengedukasi para warga mengenai bahaya dari narkoba dan sejenisnya.
Di lain pihak, pelaku kejahatan juga tidak kalah aktif dalam mengakses media massa yang bertujuan untuk memantau pergerakan dan perkembangan penyidik. Maka dari itu, keterbatasan dari pemberian informasi BNN jangan sampai di anggap sebagai tertutupnya instansi pemberantasan narkoba.
“Tapi yang sifatnya masih rahasia, ya bukannya kita pelit. Karena ada kasus yang diekspos besar-besaran, ada inisial, alamat dan akhirnya pelaku malah kabur,” jelasnya.
Selain itu, BNN juga mengajak para tiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Y-Sylviana Murti dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk turut serta memperhatikan masalah narkotika ini dan memasukkannya ke dalam visi-misi mereka.
